PANGKAJENE -- Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Sidrap ditangkap anggota Reskrim Polres Sidrap saat sedang berpesta sabu-sabu, 24 Juni 2009, malam. Empat PNS yang diamankan itu berinisial Iwn, 39, staf SMAN 2 Rappang, Ddg, 44, staf Kelurahan Rappang, Rhm, 30, staf Kecamatan Maritengngae, dan Bhr, 49, Kepala UPT Pengujian Dinas Perhubungan Sidrap. Lanjutkan membaca 'Nyabu, Empat PNS Ditangkap'
Arsip untuk Kategori 'Narkotika'
Nyabu, Empat PNS Ditangkap
Solo - Polwil Surakarta menggagalkan peredaran 5 kg ganja kering. Petugas kepolisian juga menangkap seorang pemiliknya, seorang pemuda yang berasal dari Aceh. Ganja tersebut didatangkan langsung dari Aceh untuk diperdagangkan di Solo dan sekitarnya. Lanjutkan membaca 'Polwil Surakarta Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja'
BALIKPAPAN -- Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Balikpapan terus berupaya memberangus peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Terbukti tengah malam kemarin, 17 Juni 2009 hingga 18 Juni 2009 dini hari, BNK yang berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi di beberapa tempat hiburan malam di Balikpapan. Lanjutkan membaca 'Razia Narkoba Diduga Bocor, Wawali Bersyukur'
Satreskrim Polres Lampung Timur terus menyelidiki pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Menyusul ditangkapnya sepasang suami-istri dan seorang warga, saat pesta sabu-sabu di Desa Tanjung Intan, Purbolinggo, Lampung Timur, Sabtu (13-6). Saat penggerebekan itu, petugas menyita 10 paket kecil sabu-sabu bernilai jutaan. Kasatreskrim AKP Rama Samtama Putera dan Kanit Narkoba Ipda Gandhi, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Nurochman mengatakan pihaknya terus menyelidiki pengedar narkoba tersebut. Hal itu dilakukan menyusul ditangkapnya sepasang suami-istri dan seorang warga saat pesta narkoba. Suami-istri yang diciduk adalah Sunarjo (52) dan Iin Sumiati (28), serta teman mereka, Thamrin (33), warga Rumbia, Lampung Tengah. Penggerebakan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 itu, bermula laporan warga lewat telepon seluler ke aparat polres setempat. Dalam laporan itu, warga memberi tahu jika di rumah Sunarjo sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu-sabu. Atas laporan itu, Kasatreskrim AKP Rama Samtama Putera, Kanit Narkoba Ipda Gandhi, bersama anggota meluncur ke tempat dimaksud. Saat digerebek, petugas mendapatkan Sunarjo bersama IIn Sumiati, istrinya, serta Thamrin sedang pesta sabu. Selain menciduk tersangka, petugas juga menyita 10 paket kecil sabu-sabu, alumunium foil, serta alat mengisap (bong). Siang itu juga tersangka digelandang ke Polres setempat. Dari hasil tes urine, ketiga tersangka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, tersangka Sunarjo dan Iin Sumiati mengaku barang haram itu berasal dari Thamrin, rekan mereka. Sementara, saat tersangka Thamrin diinterogasi, dia mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu itu dari seorang bandar yang tak dikenal di Lampung Tengah. “Meskipun tersangka Thamrin belum mengaku siapa bandarnya, kami akan terus menyelidikinya,” kata Kasatreskrim
Sumber : Lampungpost.com
TURUT PRIHATIN