JEMBER - Kasus dugaan perkosaan yang menimpa Us (18) warga Dusun Umbul Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, pemeriksaannya mulai ada perkembangan. Polisi bakal memanggil pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Panggilan itu rencananya dilakukan pekan depan ini.
“Pekan depan kami akan memanggil seseorang yang dituding korban sebagai pelakunya. Pelaku kami panggil sebatas sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Selebihnya, Lanjutkan membaca 'Pengantin Baru Diperkosa, Lapor Polisi'
TURUT PRIHATIN